Hari Otonomi Daerah Tahun 2024, Adi Prihantara Bacakan Amanat Mendagri

*Tito Karnavian : Komitmen Otonomi Daerah Berkelanjutan untuk Masa Depan Indonesia

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Upacara Bendera di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/4/2024). (Foto: Diskominfo Kepri)
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Upacara Bendera di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/4/2024). (Foto: Diskominfo Kepri)

PRESEMEDIA.ID, Tanjungpinang – Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Upacara Bendera di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/4/2024)

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara, bertindak sebagai Inspektur dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Peringatan Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Tema ini kata Sekda Adi, dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup ditingkat lokal.

Selain itu, tema ini juga bertujuan untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi Indonesia mendatang.

Dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Adi Prihantara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” kata Adi Prihantara.

Adi Prihantara juga menjelaskan bahwa otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis. Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau Civil Society.

“Untuk itu, Pentingnya memperingati Hari Otonom Daerah menjadi momentum untuk mengukuhkan komitmen Pemerintah daerah dalam memajukan daerahnya dan kesempatan bagi kita semua untuk merefleksikan perjalanan otonomi daerah dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.

Kemudian, Adi Prihantara menekankan pentingnya otonomi daerah dalam memajukan pembangunan di tingkat lokal. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.

“Dengan semangat baru dalam memperkuat otonomi daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di seluruh wilayahnya,” tegasnya.

Adi Prihantara atas nama pemerintah Kepri juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk bersama-sama menjaga dan memperjuangkan keberhasilan otonomi daerah demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Upacara ini, diikuti para pimpinan OPD Kepri, para ASN, PPPK dan THL di lingkungan pemerintah Kepri, para pimpinan Instansi Vertikal Kepri, para pimpinan FKPD Kepri, perwakilan dari TNI dan Polri.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi