
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Pemerintah menyatakan, akan melakukan impor Jagung untuk kebutuhan Pakan ternak dalam negeri.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, impor jagung yang dilakukan, guna menekan harga jagung pakan ternak yang saat ini mulai merangkak naik.
“Jagung untuk pakan ternak memang berangsur-angsur harganya naik. Oleh karena itu, tadi ditambah, ditambah karena kita impor jagung untuk industri, ditambah sebanyak 250 ribu ton tadi,†ujar Mendag dikutip dari setkab.go.id.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membahas stabilitas harga komoditas pangan, khususnya jagung, gula, dan beras, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (09/10/2023).
Zulkifli menekankan, jagung yang diimpor tersebut hanya diperuntukkan untuk pakan ternak dan bukan untuk konsumsi.
“Untuk peternakan, untuk industri, untuk peternakan, bukan konsumsi untuk industri pakan ternak,†tegasnya.
Terkait ketersediaan beras, Mendag mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki stok yang cukup. Namun Mendag mengakui, meskipun tidak naik, harga beras di sejumlah daerah masih belum turun.
“Stok cukup, mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten ya, jadi digelontorkan. Memang yang dekat-dekat, seperti Jakarta dan Jawa Barat sebagian sudah turun, tapi yang jauh-jauh belum turun tapi tidak naik lagi,†ujarnya.
Mendag menambahkan, untuk mengantisipasi dampak El Nino, pemerintah juga tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk pengadaan beras jika nanti diperlukan.
“Tadi diputuskan, kalau diperlukan ada kita bisa beli lagi beras itu walaupun nanti belum tentu dibawa kemari. Jadi, kalau ada kita beli, pada waktu yang diperlukan baru nanti diimpor,†kata Mendag.
Sedangkan untuk gula, Zulkifli mengungkapkan bahwa harga gula saat ini juga mulai berangsur naik. Hal ini lanjutnya, disebabkan minimnya realisasi pengadaan gula dari luar negeri untuk menutupi kekurangan suplai dari dalam negeri.
“Para pelaku importir gula, baru mengimpor gula itu kira-kira 30 persen. Jadi, yang diharuskan, dikeluarkan persetujuan impornya yang diputuskan neraca komoditas dan dihitung, direkomendasikan oleh perindustrian karena yang menunjuk itu dua ini, baru terealisasi kami cek, lebih kurang 30 persen,†tandasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












