
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan, Pasar Encik Puan Perak Senin (13/5/2024).
Sejumlah pedagang yang berjualan, diberi peringatan dan waktu satu hari untuk segera mengosongkan lokasi jalan Gambir yang selama ini digunakan sebagai lapak pedagang.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, petugas Satpol PP Tanjungpinang dibantu Polsek Tanjungpinang Kota melakukan
penertiban pedagang kaki lima sejak pukul 05.30 WIB dan berlangsung aman.
Hasan menyampaikan, semua pedagang yang berjualan dipinggir Jalan Merdeka dan Jalan Gambir katanya sudah didaftarkan masuk kedalam Pasar Encik Puan Perak.
“Kita sudah didaftarkan, tapi tidak bisa hari ini semua masuk dan akan terus berlangsung untuk pendaftaran pedagang tersebut,” kata Hasan, saat ditemui di Pasar Jalan Gambir, Tanjungpinang, Senin (13/5/2024)
Ia menambahkan, permintaan pedagang ingin semua masuk dan berdagang di dalam sehingga tidak ada yang berjualan di luar.
“Saya rasa ini cukup adil, makanya ini akan terus berlanjut agar pedagang masuk semua ke dalam pasar Encik Puan Perak,” jelasnya.
Hasan juga mengatakan, pihaknya dalam tiga hari ini, akan melakukan pembongkaran lapak yang berdiri diatas aset milik Pemko.
Saat ini, katanya, para pedagang sudah diberi waktu 3 hari untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Kita kasih waktu tiga hari agar lapak yang berdiri diatas lahan pemko untuk dibongkar,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim mengatakan mulai hari ini dan besok subuh, Satpol PP akan menjaga lokasi pasar agar tetap steril.
Abdul Kadir mengimbau kepada pembeli agar tidak membeli dagangan yang di pinggir jalan, melainkan berbelanja ke dalam pasar yang sudah tersedia.
“Jangan drop di pinggir jalan dan pembeli kita imbau agar beli didalam, jangan diluar,” jelasnya.
Menurutnya pada pukul 02.30 WIB, Satpol PP akan menyiagakan sebanyak 20 personil. Sedangkan untuk penertiban hari ini kurang lebih 30 personil.
“Seperti yang disampaikan pak Wali, kita lakukan penertiban ini juga sudah sesuai prosedur dengan melakukan sosialisasi dan kita kasih kelonggaran. Kita berharap jangan sampai ada tipiringlah dengan melanggar perda,” tutupnya.
Terpisah Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Susetyo mengatakan “sekira pukul 06.00 WIB pagi, pak Pj. Walikota bersama Kepala OPD dan Instansi terkait melakukan peninjauan di pasar baru dari Blok A, B dan C yang berada di Jl. Gambir,†katanya.
“Yang kemudian Pj.Walikota melaksanakan penertiban terhadap PKL yang berada di Jalan Gambir untuk bersedia membuka lapak jualan yang telah disediakan oleh Pemko Tanjungpinang yaitu di pasar baru.â€
Kapolsek Tanjungpinang Kota dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Kota melakukan pengamanan untuk memastikan bahwa pelaksanaan peninjauan pasar baru dan penertiban PKL di Jl. Gambir berjalan dengan aman dan lancar.
“Ya, kita juga melakukan pengamanan, setelah selesai kegiatan tersebut situasi dalam aman dan terkendali,†pungkas Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Susetyo.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur