Pemko Tanjungpinang Segera Bagikan Sembako Gratis dan BLT Covid-19 �

Wakil Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma
Plh.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang akan segera membagikan sembako gratis dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada warga kurang mampu dan masyarakat penerima Program Keluarga Harapan, terdampak wabah Covid-19 di kota Tanjungpinang.

Sebagai mana diketahui, bantuan sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Masyarakat kurang mampu dan PKH terdampak Covid-29 ini, dialokasikan Rp.12,6 Miliar dari APBD 2020 kota Tanjungpinang. Jumlah itu juga ditambah dengan bantuan sembako dari Dinas Sosial sebesar Rp.4.1 milliar.

Plh.Wali kota Tanjungpinang Hj.Rahma mengatakan, program bantuan sembako dan BLT itu, merupakan bagian program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) akibat wabah Covid-19 sebagai mana yang diamanatkan Kepres serta Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam negeri dan Menteri Keuangan, dalam realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan wabah Covid-19 di daerah.

Progran JPS dan sembako itu, lanjut Rahma, akan dibagikan oleh Dinas sosial berdasarkan data BPKS, dan data BPMT serta PKH, termasuk data baru jumlah masyarakat penerima manfaat atau kurang mampu dalam situasi pandemik covid-19 saat ini.

“Diluar dari data yang sudah diterima dan dicover pemerintah. Hari ini juga masih dilakukan pendataan pada masyarakat warga Tanjungpinang� yang sebelumnya berkemampuan, tetapi akibat wabah covid-19 ini menjadi kurang mampu dan perlu disubsidi,”sebut Rahma pada PRESMEDIA.ID, Rabu922/4/2020).

Mengenai jumlah penerima, Raham mengatakan, data awal dinas sosial ada 11.051 keluaraga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta ditambah dengan data baru menjadi 18.000 lebih.

“Hingga total penerima manfaat bantuan sebako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berdasarkan data Dinas Sosial mencapai 33.148 KK,”ujar Rahma.

Mengenai pendanaan, wali kota yang baru menjabat sebagai pelaksana harian ini mengatakan,� akan dicukupkan, dan jika nantinya kurang, akan kembali ditambah dari APBD, melalui refoccusing dan realokasi anggaran dari dana yang sebelumnya sudah disepakati dengan DPRD.

“Dalam program JPS dampak Covid-19 ini, Pemerintah juga akan berusaha memberi bantuan pada Lanjut Usia (Lansia) anak jalanan atau terlantar, serta penyandang disabilitas,”sebutnya.

Saat ini sebut Rahma, Pihaknya sudah menandatangai peraturan wali kota (Perwako) sebagai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pemberiaan hibah BLT dan bantuan sembako yang akan diterima masyakat tersebut.

Disingung mengenai kerawanan penyelewengan dari dana bantuan tersebut, Hj,Rahma mengatakan, selain menggandeng Kejaksaan, BPK dan BPKP serta Kepolisian, pihaknya secara langsung juga akan turun melihat dan memverifikasi jumlah KK dan masyarakat penerima, hingga tidak ada data ganda dan upaya penyelewengan.

“Pendataan semaksimal mungkin terus kami awasi hingga betul-betul, dalam pengalokasian anggaran serta pelaksanaan kegiatan juga kami bekerja dan meminta pendampingan pada Kejaksaan, BPK, BPKP dan Kepolisian,”ujarnya.