
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan piutang non usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) tahun 2017-2019 hingga saat ini masih “Mengendap” di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kendati telah 6 bulanan ditangani, Namun hingga saat ini tindak lanjut perkembangan pengusutan dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang di Kejaksaan itu belum ada perkembangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuono dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Dasri mengatakan, jika sampai saat ini proses penyidikan perkara tersebut masih tetap dilakukan.
Saat ini katanya, pihaknya sudah dua bulan lebih mengajukan Audit ke BPKP Kepri, atas dugaan korupsi di BUMD itu, Namun hingga saat ini hasil audit perhitungan Kerugian Negara dari dugaan korupsi itu dari BPKP Kepri belum diterima.
“Banyak kelengkapan yang harus dipersiapkan, maka hasilnya Auditnya belum kami terima,” kata Dasril saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Kamis(5/8/2021).
Dasri menyampaikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini, akan disampaikan setelah BPKP Kepri memberikan hasil perhitungan kerugian negara.
“Tunggu selesai perhitungan negaranya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang mengaku sudah menyurati BPKP Kepri untuk meminta audit penghitungan Kerugian Negara atas dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan dalam pengelolaan piutang non usaha di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) 2017-2019 itu.
Namun sejak 9 Juni 2021 surat permintaan dan permohonan perhitungan kerugian negara atas korupsi ini diajukan ke BPKP, hingga saat ini sudah hampir dua bulan, BPKP belum rampung menghitung kerugian negaranya.
Proses hukum dugaan korupsi utang-piutang sejumlah mantan Dirut dan pihak ketiga di BUMD kota Tanjungpinang ini, dilakukan Kejaksaan atas temuan unsur melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 900 juta.
Unsur melawan hukumnya terpenuhi dan kerugian negara C/q pemerintah daerah di BUMD kota Tanjungpinang atas penyalahgunaan keuangan di BUMD ini ditaksir mencapai Rp 900 juta.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












