Perputaran Dana Judi Online Capai Rp 347 T Per Tahun, Menkominfo Siap Perang Sikat Judi Online Dari Ruang Digital di Indonesia

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria sebut perputaran dana judi online Indonesia capai Rp347 T Per Tahun. (Foto: Menkominfo-RI)
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria sebut perputaran dana judi online Indonesia capai Rp347 T Per Tahun. (Foto: Menkominfo-RI)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, perputaran dana judi online secara ilegal di Indonesia mencapai Rp 347 Triliun per tahun.

Atas hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, Konten dan situs judi online atau judi slot akan terus diperangi tanpa kompromi untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (22/4/2024)

Budi Arie mengatakan, pihaknya berkomitmen memberantas segala praktik judi online yang menyasar masyarakat usia produktif. Sebab, judi online tidak hanya berdampak merusak kondisi finansial, tetapi juga merusak kehidupan masyarakat dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal.

“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat semakin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Budi, Menkominfo mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (Penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” tandasnya.

hal yang sama juga dikatakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria. Ia mengatakan, perkembangan praktik judi Online di Indonesia saat ini juga semakin memprihatinkan karena telah merambah ke seluruh lini dan mengorbankan rakyat kecil.

“Korban Judi online ini adalah semua kalangan, mulai dari orang kecil, ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso hingga orang kantoran. Hidup mereka menjadi hancur karena kecanduan judi online,” kata Nezar Patria di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Tiga Hal Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Oleh karena itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, dalam pemberantasan Judi Online di Indonesia melalui Satuan Tugas Terpadu yang akan dibentuk, perlu tiga nilai yang diterapkan.

Ke tiga nilai yang ditekankan pada Satuan Tugas Terpadu Pemberantasan Judi Online di Indonesia itu, menyangkut integritas, amanah terhadap yang ditugaskan serta loyalitas dalam pemberantasan.

“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” kata Nezar.

Kementerian Kominfo lanjutnya, akan berkomitmen dalam pemberantasan peredaran konten dan situs judi online. Dan Kementerian tidak akan berhenti dalam memberantas judi online.

“Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu, kita hanya bisa blokir dan takedown. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegasnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi