
PRESMEDIA.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) oleh oknum pangkalan di wilayah Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus ini menjadi langkah strategis dalam menjaga tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertamina menegaskan bahwa LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai regulasi, seperti rumah tangga kurang mampu, pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 serta Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan, termasuk praktik pengoplosan LPG, tidak dapat ditoleransi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus menjalin koordinasi intensif bersama Polda Sumatera Barat dalam proses pendalaman kasus.
Dukungan yang diberikan mencakup data pangkalan terdekat, identitas kendaraan, hingga informasi lain yang dibutuhkan guna memperlancar proses hukum.
Sanksi Tegas untuk Pelaku Penyalahgunaan LPG
Pertamina memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang terbukti terlibat dalam praktik pengoplosan LPG.
Sales Area Manager Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti bersalah, akan dilakukan evaluasi penyaluran hingga sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) apabila diperlukan. Kami juga memastikan distribusi LPG tetap aman dan lancar,” ujarnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi energi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Ditkrimsus Polda Sumatera Barat. Pertamina tidak akan mentolerir penyalahgunaan LPG bersubsidi dan akan terus memperkuat pengawasan,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketersediaan energi yang aman, merata, dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












