Pesan Tegas Kajati Kepri, Tingkatkan Kinerja dan Fokus Tangani Kasus Korupsi yang Rugikan Negara

Kejati Kepri, Wakajati, KejariFoto Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso saat diwawancarai awak media. (Foto RolandPresmedia.id)
Kejati Kepri, Wakajati, KejariFoto Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso saat diwawancarai awak media. (Foto RolandPresmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Kepri. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Dalam arahannya, Devy menegaskan, bahwa seluruh aparatur kejaksaan harus menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik, terutama kasus tindak pidana korupsi.

“Saya pelajari dulu seluruh perkara yang ada, saya identifikasi apa saja permasalahan yang sedang ditangani, terutama terkait dengan kasus korupsi,” ujar Devy Sudarso, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (21/7/2025).

Evaluasi Kinerja dan Fokus pada Kasus Korupsi, Narkotika, dan Pabean

Selain menyoroti kasus korupsi, Kajati Kepri juga menyatakan akan fokus pada penegakan hukum kasus narkotika dan perkara pabean, yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.

“Bersama para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para asisten, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kinerja Kejati Kepri,” tegasnya.

Untuk diketahui, Jehezkiel Devy Sudarso baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menggantikan Teguh Subroto. Sebelumnya, Devy menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Sementara itu, Teguh Subroto kini ditugaskan ke Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Jakarta.

Penulis: Roland 
Editor : Editor