PRESMEDIA.ID,Karimun- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karimun, kembali mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditengah masa Pandemi COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, selain mereview ulang sejumlah tahapan, Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 nanti itu, juga dilakukan dengan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk tahapan hingga saat ini masih menunggu PKPU. Demikian juga jumlah Pemilih per TPS, dari sebelumnya maksimal 800 per TPS, saat ini disusutkan menjadi hanya 500 pemilih per-TPS,”ujarnya Eko, Jumat (12/6/2020).
Sedangkan Jumlah TPS, lanjut dia, terjadi penambahan dari 455 TPS sebelumnya, bertambah 102 TPS, hingga jumlah TPS di Karimun pada Pilkada 2020 nanti menjadi 557 TPS.
Eko menyebutkan, penambahan 102 TPS itu, dilakukan berdasarkan jumlah pemilih yang ada. Namun, hal tersebut dapat berubah mengingat pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada 2020 belum dilakukan.
“Ini sifatnya sementara, kita lihat nanti setelah pemuktahiran data apakah ada penambahan lagi atau pengurangan,” katanya.
Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020, KPU Karimun mengaku masih menunggu dikeluarkan PKPU terbaru dari tingkat pusat. Saat ini, hal itu masih dilakukan pembahasan.
“Tahapan menurut KPU RI apabila Pilkada digelar 9 Desember, maka setidaknya 15 Juni ini dimulai. Namun sampai saat ini, kita masih menunggu PKPUnya,” katanya.
Selain itu juga katanya, KPU masih menunggu kesiapan Pemerintah terkait permintaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas pemungutan suara.
“Apabila pemerintah siap maka segera kita mulai tahapannya,”katanya.
Penulis:Tri/Redaksi
Komentar