
PRESMEDIA.ID– Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memastikan seluruh operator seluler di Indonesia siap menerapkan sistem registrasi biometrik secara penuh bagi pelanggan baru.
Penerapan sistem ini menjadi langkah penting dalam transformasi layanan telekomunikasi nasional sekaligus menandai berakhirnya metode verifikasi manual menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NOC) bagi pelanggan baru.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O.Baasir sebaimaa dikutip dari infopublik mengatakan, proses uji coba yang telah berlangsung sejak awal 2026 menunjukkan hasil yang positif. Hingga Juni 2026, sebanyak 2,3 hingga 2,4 juta pelanggan seluler telah melakukan registrasi menggunakan teknologi biometrik.
“Pelaksanaan uji coba berjalan baik dan menunjukkan kesiapan industri untuk menerapkan registrasi biometrik secara nasional,” ujar Marwan.
Menanggapi berkembangnya informasi mengenai kewajiban registrasi ulang bagi pelanggan lama, ATSI menegaskan bahwa pelanggan yang telah terdaftar sebelum aturan baru diterapkan tidak perlu melakukan registrasi ulang.
Menurut Marwan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) yang menyatakan bahwa pelanggan yang telah melakukan registrasi sebelumnya tetap dianggap sah dan terdaftar.
“Kami berharap tidak perlu ada re-registrasi. Dalam peraturan yang berlaku disebutkan bahwa pelanggan yang sudah terdaftar sebelum PM diterbitkan tetap dinyatakan sah sebagai pelanggan,” jelasnya.
Dengan demikian, penerapan registrasi biometrik saat ini difokuskan untuk pelanggan baru yang melakukan aktivasi layanan telekomunikasi.
ATSI Soroti Tingginya Biaya Validasi Data Dukcapil
Meski kesiapan teknis dinilai sudah matang, ATSI masih menyoroti tingginya biaya validasi data kependudukan yang harus dibayarkan operator kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Saat ini, biaya akses layanan Face Recognition (FR) mencapai Rp3.000 per klik, sedangkan verifikasi melalui NIK-NOC dikenakan tarif Rp1.000 per klik setelah masa diskon berakhir.
ATSI bersama pemerintah tengah membahas kemungkinan penyesuaian tarif tersebut. Bahkan, organisasi itu berharap pemerintah dapat memberikan insentif khusus karena program registrasi biometrik merupakan kebijakan yang diwajibkan negara.
“Kami berharap biayanya bisa lebih murah karena ini merupakan program pemerintah. Jika mendapatkan dukungan dari kementerian terkait, sesuai aturan yang ada, tarifnya bahkan bisa menjadi nol rupiah,” kata Marwan.
Berdasarkan perhitungan internal ATSI, biaya riil layanan verifikasi NIK-NOC diperkirakan hanya sekitar Rp60 per klik, sementara layanan Face Recognition berada di kisaran Rp200 per klik.
Registrasi Biometrik Dukung Keamanan dan Perlindungan Konsumen
ATSI menilai registrasi biometrik bukan hanya soal administrasi pelanggan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat keamanan layanan telekomunikasi nasional.
Melalui sistem ini, operator dapat memastikan identitas pelanggan lebih akurat sehingga dapat meminimalkan penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital, penipuan, maupun penyebaran informasi ilegal.
Selain itu, sistem registrasi biometrik juga diharapkan mampu meningkatkan perlindungan konsumen serta menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan terpercaya.
Marwan juga menegaskan, ATSI bersama seluruh operator seluler saat ini tetap berfokus pada dua agenda utama industri telekomunikasi, yakni memperluas konektivitas digital dan memperkuat perlindungan konsumen.
Menurutnya, peningkatan akses internet dan layanan komunikasi merupakan bagian dari upaya mendorong inklusi digital agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan telekomunikasi secara merata.
“Seluruh operator terus mendorong terwujudnya digital inclusivity sehingga masyarakat dapat menikmati akses internet dan komunikasi yang lebih luas. Karena pada dasarnya, komunikasi merupakan hak setiap warga negara,” ujarnya.
ATSI berharap implementasi registrasi biometrik tidak hanya menjadi kebijakan administratif semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan keamanan digital bagi masyarakat Indonesia.
“Kami berharap program ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat memberikan perbaikan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Marwan.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












