
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengukuhkan 90 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Tanjungpinang.
Pengukuhan Relawan Kebakaran itu, dilakukan di halaman kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang pada Selasa (26/9/2023).
Ke 90 orang Relawan Kebakaran yang berasal dari 18 Kelurahan di Kota Tanjungpinang, juga akan menerima pelatihan yang berkaitan dengan penanggulangan dan pemahaman akan bahaya kebakaran.
Hasan, selaku Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa Redkar merupakan organisasi berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam menjaga ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, yang dibentuk secara nasional.
Hasan menyatakan harapannya bahwa para Relawan yang baru saja diukuhkan akan dapat bekerjasama dengan baik bersama Lurah, Camat, dan petugas pemadam kebakaran dalam upaya bersama menangani insiden kebakaran di Tanjungpinang.
Beliau juga menyoroti pertumbuhan kawasan pemukiman dan industri di Tanjungpinang yang mengakibatkan peningkatan potensi bahaya kebakaran. Oleh karena itu, manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang komprehensif sangat diperlukan.
Selain kejadian kebakaran di pemukiman padat, fenomena lain yang sering terjadi di Tanjungpinang adalah kebakaran hutan dan lahan, yang dapat disebabkan oleh faktor alam maupun faktor manusia, baik yang disengaja maupun tidak.
Hasan memberikan data dari DPKP yang mencatat 89 kejadian kebakaran di Tanjungpinang dari Januari hingga Agustus 2023, dengan sekitar 75 persen di antaranya merupakan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya penanggulangan bahaya kebakaran. Dia berharap agar seluruh anggota Redkar dapat berperan aktif dalam mengurangi dampak yang mungkin timbul dari risiko kebakaran.
Selain itu, Dinas Kebakaran diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran, sehingga tercipta sinergi antara dinas kebakaran dan masyarakat.
Pelatihan untuk anggota Redkar dilaksanakan selama dua hari, yaitu dari tanggal 26 hingga 27 September 2023. Meskipun awalnya direncanakan untuk melatih 180 orang Redkar, namun karena beberapa alasan termasuk rasionalisasi, akhirnya jumlah peserta pelatihan disesuaikan menjadi 90 orang.
Menurut Hasan, peran Redkar tidak hanya terbatas pada pemadaman kebakaran, tetapi lebih sebagai pion terdepan dalam melaporkan atau mengkoordinasikan segala jenis insiden kebakaran kepada DPKP. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, alat pemadam kebakaran APAR sebanyak 3 buah juga diserahkan kepada 18 Kelurahan di Kota Tanjungpinang.
Penulis: Roland
Editor : Redaksi