PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menyatakan, Pencabutan nomor Urut 3 pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur yang ditetapkan lolos, hanya dihadiri pasangan calon, Bawaslu dan satu penghubung Paslon di CK Hotel Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).
Hal itu sesuai dengan revisi undangan KPU Kepri kepada sejumlah pihak, membatalkan Undangan sebelumnya yang menetapakan ratusan peserta yang akan menghadiri Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon hari ini Kamis (24/9/2020).
Ketua KPU Kepri Sriwati dalam Undanganya ke Aliansi Jurnbalis Inedependen (AJI) Tanjungpinang mengatakan, sesuai dengan surat KPU Kepri yang diterima, melalui PKPU terbaru tentang tahapan pelaksanaan Pilkada pada masa Pandemi COVID-19 yang baru diterbitkan, menyatakan, Rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor Urut Pasangan calon Pemilihan Serentak lanjutan hanya dihadiri Pasangan.
Selain pasangan calon, kemudiaan 2 orang perwakilan Bawaslu, serta satu orang Penghubung Pasangan
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami membatalkan undangansebelumnya,”ujarnya
KPU provinsi Kepri lanjutnya, akan memfasilitasi dan mengundang seluruh pendukung dan masyarakat umum untuk mengikuti acara pengundiaan nomor Urut Pasangan calon melalui layanan live striming akun face book KPU provinsi Kepri dan Teleconfrence melalui Zoom meeting.
Penulis:Redaksi
Komentar