
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang membekuk dua pelaku spesialis pencuri motor (Curanmor) merk Honda di Tanjungpinang.
Ke dua pelaku adalah At (26) dan Rs (22). Sementara dua pelaku lainnya, inisial Wh dan Ad hingga saat ini masih diburu, setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan kedua pelaku ditangkap di kawasan Teluk Keriting dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Selasa (28/2/2023) kemarin.
Dari penyelidikan dan penyidikan lanjut Kapolres, ke empat komplotan Curanmor itu telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Tanjungpinang.
Sejumlah korbannya yang kehilangan motor merk Honda, antara lain di kawasan KM 8 yang tak jauh dari Swalayan Al Baik. Kemudian di jalan Suka beranang, Teluk Keriting, Sultan Mahmud dan KM 8 Atas Tanjungpinang.
“(Motor) curian pelaku, dijual langsung ke Batam oleh para tersangka,” kata Heribertus saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023).
Selain mengamankan ke dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor curian pelaku. Sejumlah barang bukti itu berupa, sepeda motor Honda Scoopy 2 unit, Honda Beat, CRV, dan Vario 2 unit.
Atas perbuatanya, lanjut Kapolres, Ke dua pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan Ancaman Hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya.
Kasus ini, sebut Kapolres, juga masih terus dikembangkan, terhadap terduga pelaku penadah motor hasil curian pelaku.
Sementara itu, tersangka At dan Rs mengaku telah menjual sepeda motor curian nya ke orang lain di Kota Batam.
“Kami jual dengan harga beragam, mulai dari Rp2 juta sampai 3 jura,” kata tersangka At pada wartawan di Polres Tanjungpinang.
Untuk jumlah lanjutnya mantan residivis ini, sudah ada 6 motor yang berhasil dijual.
“Sudah 6 unit seluruhnya merek Honda. Memang khusus merk Honda karena gampang di curi dan banyak yang beli,” tambahnya.
Namun demikian tersangka ini enggan memberitahu, berapa lama dia dan komplotannya melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda tersebut.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur











