
PRESMEDIA.ID– Isu teror pocong yang sempat menghebohkan warga Jalan Batu Naga, Kota Tanjungpinang, dipastikan tidak benar. Polresta Tanjungpinang menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tersebut merupakan hoaks.
Kabar mengenai pocong yang disebut digunakan sebagai modus kejahatan yang sempat membuat warga resah dan khawatir.
Namun dari penyelidikan yang setelah dilakukan Polisi, tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
Kepala Operasional Polresta Tanjungpinang, AKP.Iwan Nopriawan, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan informasi terkait isu pocong yang beredar di kawasan Jalan Batu Naga.
Menindaklanjuti informasi itu, tim intelijen Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya.
“Tim dari intel sudah turun dan kami pastikan informasi tersebut hoaks. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi,” ujar Iwan, Selasa (9/6/2026).
Hoaks Disebarkan Anak Berusia 13 Tahun
Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan bahwa informasi bohong tersebut disebarkan oleh seorang anak berusia 13 tahun.
Pihak kepolisian telah melakukan pembinaan kepada anak tersebut agar tidak lagi menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
AKP Iwan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang berasal dari media sosial maupun aplikasi percakapan.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), memungkinkan seseorang membuat foto maupun informasi palsu yang terlihat meyakinkan.
“Ini zaman digital. Saat ini orang bisa membuat foto bohong dengan AI. Informasi-informasi seperti ini akan terus kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Warga Sempat Resah dan Khawatir
Sebeleunya sejumlah warga sempat resah dan khawatir dengan isu ini. Fajar, salah seorang warga Jalan Batu Naga, mengaku sempat khawatir setelah menerima informasi mengenai teror pocong tersebut.
Kabar ini lanjutnya, banyak beredar melalui Facebook dan grup WhatsApp, bahkan dikaitkan dengan modus kejahatan yang disebut terjadi di daerah lain.
“Informasi itu disebar di Facebook dan grup WhatsApp. Kemarin kami sampai begadang karena khawatir,” ungkapnya.
Polresta Tanjungpinang juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat dari dampak penyebaran berita bohong atau hoaks.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur













