PREMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Barat, meringkus seorang terduga pelaku spesialis bobol rumah inisial Rz, di Teluk Keriting, Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang, Senin (11/3/2024).
Kapolsek Tanjungpinang Barat Andri Warman, mengatakan penangkapan Rz itu dilakukan atas laporan dari masyarakat terhadap dugaan pencurian yang dilakukan.
“Jadi pelaku Rz ini sudah menjadi Target Operasi (TO) kami karena banyak Laporan yang bersangkutan ini telah meresahkan warga sekitar,” kata Kapolsek Tanjungpinang Barat Kamis (14/3/2024).
Selanjutnya, ketika diketahui keberadaan dan akan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di bawah Restoran Manabu, yang bersangkutan malah kabur, hingga dilakukan pengejaran oleh anggota.
“Saat itu pelaku Rz terus kabur dan anggota terpaksa melakukan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak dihiraukan pelaku. Setelah di kejar akhirnya pelaku berhasil dibekuk di daerah Teluk Keriting,” jelanya.
Andri mengungkapkan pelaku Rz merupakan pengangguran yang tinggal di jalan Bali Kelurahan Tanjungpinang Barat Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Pelaku lanjutnya, juga merupakan TO Polsek Tanjungpinang Barat karena melakukan pencurian di beberapa tempat.
Pelaku ini adalah pencuri spesialis congkel rumah yang dilaporkan korbannya di jalan Bhayangkara,” ungkap Andri.
Sebenarnya lanjut kata Kapolsek, selain di Bhayangkar pelaku juga diduga telah melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah warga. Namun kebanyakan dari korban enggan melaporkan karena mungkin merasa tidak banyak barang yang hilang dan diambil pelaku
“Yang melapor hanya korban NH warga jalan Bhayangkara, yang mengaku telah kehilangan 2 buah HP merk Samsung Galaxy A13 warna Hitam. Total kerugian sekitar Rp5 juta,” paparnya.
Saat ini Rz telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tanjungpinang Barat.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Andri.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar