Polisi Tes DNA Tengkorak Manusia di Senggarang Dengan Warga Pelapor Yang Miliki Kecocokan Data

Anggota Polsek Tanjungpinang kota saat melakukan identifikasi temukan tengkorak dan potongan tulang belulang Manusia di Sungai Timun Senggarang (Foto: Roland/Presmedia.id)
Anggota Polsek Tanjungpinang kota saat melakukan identifikasi temukan tengkorak dan potongan tulang belulang Manusia di Sungai Timun Senggarang (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang akan melakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid) pada kerangka dan tengkorak manusia yang ditemukan warga di Sei Timun Senggarang beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang menemukan kecocokan data laporan warga atas keluarganya yang hilang dengan ciri temuan tulang belulang dan tengkorak manusia berdasarkan pemeriksaan awal dokter forensik rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki menyatakan, dari hasil identifikasi dan pencocokan data yang dilaporkan warga, ditemukan beberapa ciri yang mendekati karakteristik tulang belulang manusia yang ditemukan dari hasil pemeriksaan dokter forensik.

“Jadi beberapa data yang disampaikan warga atas ciri keluarganya yang hilang, memiliki ciri yang mendekati dari hasil pemeriksaan awal dokter forensik Rumah sakit pada tengkorak yang ditemukan,” kata Ardiyaniki, Kamis (7/9/2023).

Atas hal itu lanjutnya, Penyidik akan melakukan pengambilan sampel dan tes DNA dari tulang belulang kerangka manusia tersebut untuk dicocokan dengan DNA anggota keluarga yang melaporkan keluarganya yang hilang ke Polresta Tanjungpinang.

“Jika DNA ini cocok kami akan mengembalikan kerangka dan tulang belulang yang ditemukan kepada keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarga mereka,” tambahnya.

Hingga saat ini lanjutnya, penyidik telah mengidentifikasi 12 laporan orang hilang yang dilaporkan selama periode tahun 2022 hingga 2023.dari jumlah itu, ada yang ditemukan mendekati ciri tulang belulang dn tengkorak yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan dokter.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan dokter forensik, tulang belulang yang ditemukan itu merupakan jasad seorang wanita dewasa berusia 30 tahun ke atas. Selain itu, dokter juga menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kerangka yang ditemukan.

Potongan tulang belulang kerangka manusia ini, sebelumnya ditemukan warga Sungai Timun Senggarang pada Senin (7/8/2023) lalu di sebuah kebun.
Namun hingga saat ini, belum diketahui identitas dan keluarga siapa pemilik kerangka dan tulang-belulang manusia tersebut.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur