PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Satnarkoba Polres Tanjungpinang hingga saat ini masih terus memburu A (DPO) pengendali dua tersangka kurir narkoba 8,5 Kg jaringan Internasional berinisial AR dan RD.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan mengungkapkan, perburuan terhadap A dilakukan melalui pendalaman dan pemantauan terhadap terduga pelaku.
“Sampai saat ini masih terus kami pantau peredarannya,”ujar Chrisman saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa,(25/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan tersangka lanjut Crisman, dua tersangka Rd dan Ar mengakui sabu-sabu yang ribawanya dari Malaysia dikendalikan oleh terduga A, dan atas pengakuan itu, saat ini pengawasan disejumlah pintu masuk pelabuhan tikus juga terus ditingkatkan.
Pengawasan di pelabuhan tikus di Tanjungpinang kita lakukan ploting terhadap anggota untuk ditempat disana disejumlah tempat,”jelasnya.
Dengan pengungkapan yang sudah dilakukan, lanjut Crisman, saat ini sindikat penyekudupan sabu dari luar negeri terdeteksi mulai merubah modusnya untuk mengelabui petugas.
Oleh karena itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat apabila mendapat informasi terkait peredaran narkoba agar dapat menyampaikan langsung ke Sat Narkoba Tanjungpinang,” ujarnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Tanjungpinang kembali membekuk dua pelaku kurir narkoba sabu jaringan internasional Ar (33) dan Rdw (27), di Pangkal Pinang Bangka Belitung, Rabu (12/2/2020) lalu.
Selain dua tersangka Polisi juga berhasil mengamankan 8,5 Kilo gram barang bukti narkoba Sabu dari dua tersangka.
Penulis:Roland
Komentar