Polres Tanjungpinang Kembali Berlakukan One Way Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Tanjungpinang

Kasat Lantas AKP I Made Putra Hari Suargana
Kasat Lantas AKP I Made Putra Hari Suargana

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Hari pertama masuk Kerja, Polres Tanjungpinang kembali memberlakukan One Way (Jalan satu arah) di sejumlah ruas jalan di kota Tanjungpinang sejak pukul 06.30 WIB sampai 08.00 WIB mulai Senin (19/5/2022).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas AKP I Made Putra Hari Suargana, mengatakan penerapan One Way dilakukan pada sejumlah ruas jalan khusus pada pagi hari.

Pemberlakuan lanjutnya, dimulai pada awal hari pertama masuk kerja Senin (9/5/2022) hari ini.

Adapun empat ruas jalan yang diberlakukan One Way sejak pagi hingga pukul 08.00 WIB itu antara lain, dari Jalan Ahmad Yani (Simpang Km 6 ke arah Pamedan), Kemudian di jalan Gatot Subroto (Simpang Dokabu ke Jalan Perla). Selanjutnya jalan Ir.Sutami ke batu 6) dan Jalan Sidorejo (Sei jang ke jalan Kapitan).

I Made mengatakan, Pemberlakuan Jalan satu arah di sejumlah ruas jalan itu, bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di sejumlah titik jalan raya lalu lintas Kota Tanjungpinang itu.

“Pemberlakuan One Way ini, kita laksanakan melalui kesepakatan dengan Dishub kota Tanjungpinang dan efektifnya mulai hari ini,” ujarnya.

Made menyebutkan nantinya petugas Satuan Luas Lintas Satlantas Polresta Tanjungpinang akan ditempatkan bersama Dishub Tanjungpinang di sejumlah titik ruas jalan tersebut.

Pada pemberlakukan hari pertama One Way ini, Polisi mengklaim, berjalan dengan lancar.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi

Komentar