BPJS-TK-Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Tetapkan Kelurahan Tanjung Unggat Kampung Berbinar

Polresta Tanjungpinang resmikan Kampung Berbinar di Tanjungunggat (Foto: Humas/Presmedia.id)
Polresta Tanjungpinang resmikan Kampung Berbinar di Tanjungunggat (Foto: Humas/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memilih Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari sebagai Kampung Bersih dan Basmi Narkoba atau Kampung Berbinar.

Penetapan Kampung Berbinar ini dilakukan oleh Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan sejumlah pejabat Pemerintahan Kota (Pemko) Tanjungpinang serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman menyebutkan, kehadiran Kampung Berbinar ini sebagai langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang.

Menurut Robby, Kelurahan Tanjung Unggat dipilih sebagai Kampung Berbinar yang bebas dari narkoba melalui tahapan penelitian yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.

“Langkah ini sejalan dengan program Kapolri yang mendorong perlombaan kampung bebas narkoba,” kata Robby di Kantor Lurah Tanjung Unggat, Kamis (10/8/2023).

Ia berharap, masyarakat setempat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan Kelurahan Tanjung Unggat sebagai lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba.

“Upaya ini merupakan langkah konstruktif dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Herianto mengapresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap bahwa melalui Kampung Berbinar, bersama-sama dapat membasmi peredaran narkoba.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan pemotongan pita.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar