
PRESMEDIA.ID– Seorang oknum manager Restoran Siap Saji di Tanjungpinang inisial B, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Dugaan pencabulan terhadap korban yang masih berstatus pelajar ini, dilaporkan
kakak angkat korban inisial D (17) ke Polresta Tanjungpinang pada 18 Oktober lalu.
Kanit PPA Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakkara, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, atas laporan itu penyidik sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
“Benar yang melapor kakak angkat korban, dan terlapor inisial B berkerja sebagai manager di salah satu restoran siap saji di Tanjungpinang,” ujarnya Kamis (5/11/2026).
Saat ini lanjutnya, laporan telah diterima dan penyelidik masih melakukan pemeriksaaan terhadap korban.
Selain korban lanjutnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan akan meminta keterangan terlapor.
Dari data sementara ujarnya, Korban memiliki hubungan asmara dengan terlapor. Dan modus terlapor melakukan perbuatan tersebut pada korban dengan cara membujuk korban ke kediamannya.
“Sebenarnya ada hubungan asmara, kemudian terjadilah persetubuhan,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dimana petugas baru meminta keterangan dari korban dan pelapor.
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari terduga pelaku untuk melengkapi proses penyelidikan.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












