PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dihantam Speed Boat, Satu unit pompong milik warga, tenggelam di perairan pelantar I Tanjungpinang, sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu (20/11/2019).
Akibatnya dua orang awak pompong Zakaria (38) dan Syahrul (51) harus di larikan ke klinik Kantor kesehatan Karantina Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Kasat Polairud Polres Tanjungpinang, Iptu Ardian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tekong pompong Zakaria, speed boat dengan kecepatan tinggi menghantam pompongnya dari belakang.
“Pengakuan Tekong dirinya sudah menyalakan lampu kode. Tapi speed boat yang melaju kencang saat itu tidak dapat mengelak dan langsung menghantam pompong miliknya,”ujar Ardian.
Usai kejadian itu, Polisi dibantu warga, langsung melakukan evakuasi terhadap korban termasuk dua orang penumpang pompong, langsung dilarikan ke kantor kesehatan Karantina Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Korban baik-baik saja, cuma taruna saja,”katanya.
Atas kejadian itu, Polairud juga langsung mengejar speed boat yang menabrak pompong tersebut. Dan dalam waktu yang singkat pelaku diamankan.
“Nanti kita ekspos menunggu arahan pimpinan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Penulis:Roland
Komentar