
PRESMEDIA.ID, Lampung – Prajurit TNI Angkatan Laut bersama anggota KSKP Kepolisian, Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO, mengamankan tiga terduga pelaku narkoba, bersama barang bukti sabu 70 kilo gram di area Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan Lampung.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah inisial Ia, Ry dan Sr beserta dua unit mobil Innova.
Berdasarkan kronologis yang di terima redaksi InfoPublik, Senin (11/3/2024), penangkapan tiga pelaku dan 70kg barang bukti sabu itu, berawal dari penghentian kendaraan Innova Putih dan Innova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, oleh Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Usai diperiksa, ditemukan diduga Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kg di mobil Innova putih.
Selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan tiga orang yang terduga tersangka berasal dari Provinsi Aceh.
Ketiga terduga pelaku Ia, Ry dan Sr, berikut barang bukti beserta dua unit mobil Innova dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim Mabes Polri.
Upaya penangkapan penyelundupan 70 kg Narkoba jenis Sabu itu merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siaga menghadapi berbagai permasalahan dalam setiap tugasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi