PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Sementara Pemerintah daerah Kabupaten/kota di Kepri belum lakukan penanganan.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat di seluruh Indonesia saat ini “menjerit” dengan mahalnya harga Minyak Goreng di pasaran. Kenaikan harga minyak goreng ini hampir terjadi diseluruh pasar di Indonesia.
Di kota Tanjungpinang provinsi Kepri, kenaikan harga minyak Goreng terjadi antara Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu dari harga normal Rp 13 ribu sebelumnya menjadi Rp 20 sampai-25 ribu per kilogramnya.
Sayangnya, pemerintah Daerah di Provinsi Kepri dan kota Tanjungpinang, hingga saat ini belum melakukan upaya intervensi harga terhadap kenaikan minyak goreng di sejumlah pasar di Kabupaten/kota provinsi Kepri ini.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyatakan berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagaimana dikutip dari laman Kemendag mengatakan, akan memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional.
Adapun upaya yang dilakukan, melalui penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah dilakukan melalui ritel modern akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.
Penyediaan minyak goreng kemasan sederhana lanjutnya, merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana ini, terang Mendag, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
“Ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan Kemendag untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri,” ujar Muhammad Lutfi di Jakarta, dikutip dari laman Kemendag, Rabu (05/01/2022).
Pemerintah di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian kata Lutfi, akan menggunakan dana pengelolaan BPDP-KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng.
Di samping itu, Kemendag juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
“Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,†ujarnya.
Lutfi menambahkan, di masa pandemi ini pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.
“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanatkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,†tandasnya.
Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Komentar