
PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang memastikan, minyak goreng subsidi MinyaKita “oplosan”, yang dikabarkan mengalami pergantian kemasan, pengurangan volume, dan kenaikan harga, tidak ditemukan beredar di wilayah Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan, dari hasil penyelidikan dan inspeksi yang dilakukan di sejumlah toko serta distributor, tidak menemukan indikasi praktik oplosan produk MinyaKita tersebut di Tanjungpinang.
Kapolresta mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sidak secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya MinyaKita oplosan merk MinyaKita di pasaran Tanjungpinang.
“Dan sepanjang pemantauan dan pemeriksaan yang kami lakukan di toko dan distributor, belum menemukan produk MinyaKita yang diduga dioplos, baik di Tanjungpinang maupun wilayah Kepulauan Riau,” katanya.
Kapolresta juga mengatakan, informasi terkait pengoplosan minyak goreng ini terjadi di luar Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau.
Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, bahwa seluruh produk MinyaKita yang beredar di Tanjungpinang berasal dari PT. Sun Batam dan didistribusikan ke pedagang eceran serta distributor resmi di wilayah tersebut.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya praktik pencampuran minyak goreng kemasan dengan minyak curah di Tanjungpinang,” ujarnya.
Penegakan Hukum bagi Pelaku Oplosan Minyak Goreng
Kapolresta Tanjungpinang juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas secara hukum jika ditemukan pelaku usaha yang mencampurkan minyak goreng kemasan dengan minyak curah.
“Jika praktik tersebut terjadi dan kami dapati di Tanjungpinang, kami akan bertindak tegas serta memproses hukum pelakunya,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Tanjungpinang akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memastikan bahwa seluruh minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Pengoplosan minyak goreng dapat merugikan konsumen, meskipun jumlahnya mungkin tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan ketat,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur











