Proyek Rehabilitasi Pasar Tanjungpinang Memakan Korban, Kontraktor Pemenang Tender Berbeda dengan Pelaksana Pekerjaan

Papan Proyek Rehabilitasi Pasar
Papan Proyek Rehabilitasi Pasar

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Proyek rehabilitasi pembangunan pasar baru Tanjungpinang menelan korban jiwa. Satu pekerja bangunan proyek Safrizal (50) tewas setelah mengalami kecelakaan kerja tertimpa tiang pancang.

Sementara satu pekerja lain, Andri (35) mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP.Sandy Pratama Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kecelakaan kerja tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak.

Namun ketika ditanya, siapa kontraktor pelaksana dan sudah berapa orang yang diperiksa dan dimintai keterangan atas kejadian itu, Kapolsek enggan membeberkan.

Adapun kronologis kejadian dikatakan, berawal dari kedua pekerja membawa tiang pancang seberat 1 ton menggunakan gerobak dari blok A ke blok B pasar Baru Tanjungpinang.

Tapi karena jalanan di lokasi menanjak, tiba-tiba tiang pancang yang dibawa menggunakan gerobak terguling dan menimpa pinggang korban Safrizal, serta kaki sebelah kanan korban Andri.

Atas kejadian itu, sejumlah rekannya langsung memberi pertolongan dan melarikan kedua korban ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang.

Tetapi ketika di RSUD, korban Safrizal dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan Andri hingga saat ini masih dirawat di RS.

Managemen PT.Tiara Indopenta selaku kontraktor pelaksana proyek, yang berusaha dikonfrimasi dengan kejadian laka kerja di proyek ini juga belum berkomentar. Sejumlah pihak yang ditemui dilokasi peroyek mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan di perisahaan itu.

Kontraktor Pemenang Tender Proyek Rehabilitasi Pasar Baru Tanjungpinang
Kontraktor Pemenang Tender Proyek Rehabilitasi Pasar Baru Tanjungpinang Nama Perusahannya berbeda

Kontraktor Pemenang Tender Berbeda dengan Pelaksana Pekerjaan

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun media ini, Proyek Rehabilitasi Pasar Baru Tanjungpinang provinsi Kepri, merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan dana APBN. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini adakah Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) provinsi Kepri.

Adapun pemenang tender lelang proyek rehabilitasi pasar baru Tanjungpinang di LPSE adalah PT.Tiara Multi Teknik yang beralamat di jalan Ketintang Baru Selatan Gayungan Kota Surabaya Jawa timur, dengan penawaran kontrak Rp.77.018.698.931,04..

Namun pelaksana pembangunan di lokasi, berdasarkan papan plang proyek Balai Prasarana Permukiman Kepri (BPPW) Kementerian PUPR Kepri, Pelaksana pekerjaan proyek rehabilitas pasar baru Tanjungpinang dilaksanakan oleh PT.Tiara Indopenta KSO dengan kontrak nomor:PB.03.01/SP.HS/PS-06/SPP Kepri/XI/2022.

Nilai kontrak pekerjaan Rp76.463.280.000, dan masa pelaksanaan pekerjaan 420 hari atau 14 bulan yang dimulai sejak November 2022 lalu.

Anehnya, Perusahaan PT.Tiara Indopenta KSO sebagai Pelaksana pekerja, di pelelangan, tidak terlihat sebagai peserta tender yang mengikuti lelang di LPSE.

Sementara Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) adalah PT.Saranabudi Prakarsaripta KSO dengan Subkontrak CV.Adhitama Karya dengan nilai kontrak Konsultan pengawasan Rp.1,6 Miliar dari APBN Tahun 2022 dan 2023.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) provinsi Kepri Fasri Bachmid belum memberi tanggapan dengan perbedaan kontraktor pelaksana kegiatan Proyek Rehabilitasi pasar baru kota Tanjungpinang ini. Upaya konfirmasi masih terus diupayakan media ini.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi

Komentar