
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pelabuhan Kepri, menargetkan pendapatan sebesar Rp 25 miliar pada tahun 2023.
Hal itu dikatakan Perseroda PT. Pelabuhan Kepri pada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan penyusunan Rencana Kerja Perseroan (RKP) 2023 di Dompak, Senin (30/5/2022).
Menanggapi hal itu Ansar, mengatakan target tersebut bisa sepenuhnya dicapai asal PT. Pelabuhan Kepri, jika dapat memaksimalkan potensi bisnis di kawasan labuh jangkar yang menjadi kewenangan Provinsi Kepri.
“Maka kita akan dorong beberapa usaha yang sedang dipersiapkan PT. Pelabuhan Kepri. Seperti pengelolaan kawasan Berakit, Selat Riau, dan Tanjung Pinggir, diluar pungutan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak,red) labuh jangkarnya,” kata Ansar.
Pemerintah Provinsi Kepri bersama PT Pelabuhan Kepri lanjut Ansar, juga sudah membahas sejumlah bisnis yang akan dikembangkan kedepan. Bahkan, dari paparan perusahaan daerah itu, mereka sudah memiliki sejumlah mitra bisnis untuk mengelola kawasan labuh jangkar yang menjadi kewenangan Provinsi Kepri.
Ansar juga menyebut, sedang mempertimbangkan sejumlah aset pelabuhan yang dimiliki Pemprov Kepri untuk diserahkan pengelolaannya kepada Perseroda PT Pelabuhan Kepri. Diantaranya, Pelabuhan Sagara Mentigi di Bintan, Pelabuhan Pelantar II Tanjungpinang, dan Pelabuhan Penagi di Kabupaten Natuna.
“Tapi saya ingatkan, jangan dikira target Rp 25 miliar itu sepenuhnya untuk APBD. Karena, berapa persentase untuk APBD dan PT Pelabuhan Kepri baru akan diputuskan dalam RUPS mendatang. Saat ini, kita fokus untuk membesarkan BUP-nya dulu ketimbang mengejar PAD-nya,” jelas Ansar.
Disinggung adakah penambahan modal yang diberikan Pemprov untuk PT Pelabuhan Kepri, Ansar menyebut, tergantung dengan kekuatan anggaran kedepan. Yang jelas, menurutnya jika kedepan Pemprov Kepri memberikan penambahan modal, harus dengan rencana bisnis yang jelas.
Jangan sampai, tambahan modal yang diberikan nantinya hanya dihabiskan untuk biaya operasional dan Gaji karyawan saja.
“Jangan sampai modal ditambah, namun digerus terus untuk gaji karyawan dan lain-lain. Lagipula, kalau ada aset-aset yang kita berikan agar bisa mereka kelola, itu juga bagian dari tambahan modal,” demikian Ansar.
Sebelumnya, DPRD Kepri menyarankan Pemprov Kepri melakukan audit khusus dan menyeluruh terhadap kedua Perseroda yang hingga kini dinilai tidak produktif. Hal itu dikarenakan, kedua perusahaan daerah itu belum bisa memberikan kontribusi yang berarti bagi pendapatan daerah.
“Apabila dalam 2 tahun kinerja perseroda ini tidak optimal, maka DPRD merekomendasikan pembekuan atau mem-pailitkan perusahaan daerah tersebut,” tegas Wahyu Wahyudin, Juru Bicara Pansus LKPJ APBD 2021 melalui paripurna, Senin (23/5/2022) lalu.
Penulis : Ismail
Editor : Redaksi