Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tanjungpinang

Lakukan penelitian penanganan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Tim Puslitbang Polri mewawancarai tokoh masyarakat di Tanjungpinang. (Foto: Humas polresta Tanjungpinang)
Lakukan penelitian penanganan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Tim Puslitbang Polri mewawancarai tokoh masyarakat di Tanjungpinang. (Foto: Humas polresta Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan penelitian terhadap penanganan perkara tindak pidana kekerasan perempuan dan anak di Polresta Tanjungpinang.

Ketua Tim Puslitbang Polri, AKBP Ir.Dadang Sutrasno, mengatakan, penelitian dengan tema “Penanganan Polri Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak” dilakukan untuk memberikan masukan kepada pimpinan Polri dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terkait dengan penanganan kekerasan anak dan perempuan.

“Sesuai dengan tema, Fokus penelitian yang akan kami lakukan adalah khusus mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilakukan penyidik Polisi di Polresta Tanjungpinang,” ujarnya di Antan Seludang, Polresta Tanjungpinang, Rabu (7/8/2024).

AKBP Ir.Dadang Sutrasno melanjtkan, dipilihanya penyidikan kasus kekerasan anak dan perempuan di Polresta Tanjungpinang, mengacu pada tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi atas data dan video tayangan yang disaksikan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Puslitbang Polri menyadari pentingnya isu ini dan menjadi perhatian nasional sesuai dengan tugas Polisi, dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terkait penanganan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam tugas kepolisian.

Dalam penelitian, tim Puslitbang Polri juga menghadirkan peserta eksternal dari masyarakat sebagai bentuk nyata, karena, tugas Polri tidak dapat berjalan lancar tanpa dukungan masyarakat.

“Tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, dan untuk itu, Polri membutuhkan masyarakat dalam bertugas,” jelasnya.

Melalui penelitian ini, Dadang juga berharap akan dapat memberikan panduan dan masukan yang berarti dalam upaya Polri menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Tim Puslitbang Polri lainnya, termasuk Penata Yanu Endar Prasetya, dan Penata TK. I Triyanti.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur