
PRESMEDIA.ID, Lingga – Satlantas polres Lingga melaksanakan operasi kendaraan bermotor di kawasan pos lantas wisma ria, Dabo, Rabu (23/3/2022).
Tidak seperti biasanya yang menerapkan sanksi Tilang bagi pelanggar, dalam rajia kali para pelanggar diarahkan untuk melakukan vaksinasi.
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Awang Briantoko, mengungkapkan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Lingga guna menggesa realisasi vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.
Maka dari itu, pihaknya juga bekerjasama dengan vaksinator Puskesmas Dabo Lama dalam kegiatan tersebut.
“Kami dari satuan lalu lintas Polres Lingga melaksanakan rajia kendaraan dan bagi para pelanggar tidak diberikan sanksi tilang, namun diarahkan untuk melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 serta booster,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 34 pelanggar lalu lintas dilakukan suntik vaksin. Dengan rincian, dosis 1 sebanyak 5 orang, dosis 2 sebanyak 3 orang, dan vaksin booster 26 orang.
“Selain melakukan penertiban terhadap para pengemudi kendaraan di jalan raya, kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan serta mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dalam upaya mengendalikan penularan Covid-19,” tandasnya.
Penulis :Aulia
Editor  :Redaksi