Razia Rutin, Polsek Bintim Amankan Mikol dan Tuak

Razia rutin, Polsek dan Polres Bintan Lakukan amankan sejumlah minuman dari toko dan THM.
Razia rutin, Polsek dan Polres Bintan Lakukan amankan sejumlah minuman dari toko dan THM.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Gelar razia rutin, Polsek Bintan Timut (Bintim) mengamankan sejumlah Minuman beralkohol (Mikol) dan tuak dari sejumlah tempat di Bintan Timur. Razia yang berlangsung sejak pukul 19.00 Wib Senin,(16/12/2019) ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nedra Madya Tyas.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP.Nendra Madya Tyas mengatakan, razia dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan sasaran Narkoba, Senjata Tajam, Kembang api dan petasan ilegal, Miras dan bahan berbahaya lainnya.

“Razia ini dilaksankan dalam pelaksanaan pengamanan serta antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan menjelang Natal dam Tahun Baru,”ujarnya.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran lanjut Nendra, adalah sejumlah tokoh yang menjual minuman beralkohol (Mikol) tanpa izin serta meraziah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kijang dan Bintan.

“Salam kegiatan ini, kami juga memberikan himbauan kamtibmas kepada toko dan pemilik Tempat Hiburan,”ujarnya.

Dari hasil razia, sebanyak 110 kaleng minuman dan Dua botol minuman beralkohol seperti Heineken 77 Kaleng, Stout Guinnes 28 kaleng, ABC 5 kaleng, Carlsberg 1 botol dan Tuak 1 botol berhasil disita.

Penulis: Dani