
PRESMEDIA.ID, Bintan – Polsek Bintan Utara mengamankan sekelompok remaja yang melakukan perang sarung di Bulan Suci Ramadhan dan sempat viral di sosial media (sosmed).
Dalam video viral itu, dua kelompok remaja di Bintan terlibat perang sarung di Tanjunguban. Kejadian ini pun dilaporkan masyarakat ke Polisi.
Atas Laporan video viral itu, akhirnya personil Polsek Bintan Utara melakukan pencarian dan pemanggilan epada sejumlah Remaja itu bersama orang tuanya ke Polsek Bintan Utara untuk dilakukan pemeriksaan Kamis (30/3/23).
Kasi Humas Polres Bintan Iptu M Syamsu Alson, membenarkan 10 Â remaja perang sarung yang viral di media sosial itu dipanggil Polisi bersama orang tuanya.
“Iya benar, sebanyak 10 orang remaja yang melakukan perang sarung dipanggil ke Polsek Bintan Utara. Ke 10  Remaja itu, datang didampingi para orang tua masing-masing,” ujar Alson, Sabtu (1/4/2023).
Dari pemeriksaan yang dilakukan lanjutnya, Mereka bukan perang tanding tetapi hanya main-main saja. Aksi perang sarung yang dilakukan juga hanya bermaksud bergembira pada malam bulan Ramadhan tersebut.
“Ke 10 Remaja itu bukan dari 2 kelompok berbeda, Namun mereka saling kenal dan teman sepermainan,” jelasnya.
Viralnya aksi remaja ini di media sosial juga membuat para orang tuanya was-was, sehingga dilakukan proses pembinaan dengan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.
Ke 10 remaja itu juga diberi sanksi pembinaan, yaitu melakukan ibadah selama 3 malam berturut-turut di Mushola Polsek Bintan Utara, yang dimulai dari sholat tarawih, membaca Al-quran (Tadarus) dan mendengarkan tausiah atau ceramah dari ustaz dan imam musholla.
“Alhamdulilah ternyata remaja-remaja tersebut tadi malam hadir semua, mereka juga dengan serius mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdullah Warsito, Kemudian remaja tersebut melaksanakan Tarawih bersama dengan personil Polsek Bintan Utara, juga membaca Al-Quran (tadarus) di Mushola,” jelasnya.
Kepada orang tua di Bintan, Polres Bintan juga meminta, agar peduli dan memperhatikan anak-anaknya selama bulan puasa, sehingga tidak terlibat dengan kejahatan dan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
Penulis:Hasura
Editor :Redaktur













