PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Hingga Oktober 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang dari sektor retribusi parkir baru mencapai Rp1,3 miliar, Jumlah ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp3 miliar dalam APBD 2024.
Kepala Subbagian UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Abdurrachman Djou, mengatakan, jumlah ini dikumpulkan dari 190 titik lokasi parkir yang ada di Tanjungpinang hingga 11 Oktober 2024.
“Memang Capaian ini baru sekitar 50% dari target Rp3 miliar yang diharapkan untuk tahun ini. Tapi kami optimis akan dapat mencapai target tersebut dengan terus menggenjot pengumpulan retribusi parkir hingga akhir tahun,” ujarnya di Tanjungpinang.
Saat ini lanjutnya, Dinas Perhubungan terus melakukan evaluasi khususnya dalam penambahan titik strategis Parkir di kota Tanjungpinang.
Untuk mencegah kebocoran pendapatan, Dishub memperketat pengawasan di lapangan.
“Kami terus memantau titik parkir potensial dan menetapkan target yang harus dicapai oleh setiap juru parkir, baik saat kondisi ramai maupun sepi,” tambahnya.
Selain itu, juga dilakukan Evaluasi kinerja juru parkir setiap enam bulan guna memastikan pelayanan yang optimal
Namun yang menjadi permasalahan, katanya, melambatnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah kendaraan di Kota Tanjungpinang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kenaikan PAD dari sektor parkir.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar