
PREMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 1.402 orang satuan tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satlinmas, dikukuhkan untuk melaksanakan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Tanjungpinang.
Pengukuhan ribuan Linmas kota Tanjungpinang ini, dilakukan Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan Sos, melalui SK Walikota Tanjungpinang.
Penjabat Walikota Tanjungpinang Hasan Sos, mengatakan, Satlinmas tersebut nantinya akan disebarkan ke seluruh TPS di Kota Tanjungpinang.
Dengan pengukuhan yang dilakukan, hasan juga berharap, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dapat membantu pengamanan pelaksanaan Pemilu di kota Tanjungpinang.
Sebelum dikukuhkan, sebut Hasan, ribuan Satlinmas kota Tanjungpinang ini, sebelumnya sudah diberi pelatihan oleh Satpol PP dan Kepolisian, TNI serta Bawaslu, khususnya dalam pengawasan dan tugas sesuai dengan tupoksinya.
“Mudah-mudahan mereka dapat melaksanakan bertugas dengan baik karena sifatnya untuk pengamanan pemilu,” kataHasanusai melakukan pengukuhan di Lapangan Pamedan, Senin (12/2/2024).
Sementara itu terkait baju Satlinmas yang berubah warna dari hijau ke abu-abu, Hasan menyebut, perubahan itu sesuai dengan aturan Kemendagri yang sudah ditetapkan.
“Saya kira ini momentum kita agar Tanjungpinang dapat menjalankan pemilu dengan aman, tertib dan nyaman,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim mengatakan para petugas Satlinmas ini disebar untuk 637 TPS di Kota Tanjungpinang.
Tugas dan fungsi Satlinmas lanjut Abdul Kadir, menitikberatkan pada pengamanan TPS.
“Jadi mereka itu hanya mengamankan dan sudah saya tekankan, mereka tidak boleh terlibat dalam proses pemungutan suara di dalam TPS,” jelasnya.
Sedangkan mengenai honor petugas Satlinmas, dikatakan Akib, menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
“Kita menanggung untuk biaya pakaian dan perlengkapan kecuali sepatu, selebihnya akan menjadi tanggung jawab KPU,” tutupnya.
Para petugas Satlinmas juga sudah mulai bertugas sejak 11 Februari 2024 kemarin saat surat suara mulai didistribusikan ke tingkat Kecamatan.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur