
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Polres Tanjungpinang mengatakan operasional peredaran 25 kilo gram narkoba sabu sindikat Internasional yang berhasil diamanakan Polres Tanjungpinang dikendalikan bandar sindikat dari Lapas Jambi.
Bahkan, saat ini, kata Kapolres Tanjungpinang AKBP.M.Iqbal, sudah mengantongi identitas narapidana lapas di Jambi yang menjadi bandar narkoba pemesan 25 kilogran sabu yang dibawa ke empat tersangka kurir yang diamankan tersebut.
“Identitas bandaranya sudah kami peroleh. yaitu Narapidana Lapas Jambi dan tim telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Jambi,”ujar AKBP Muhammad Iqbal di Mapolres Tanjungpinang, Juma,at(29/11/2019).
Tidak hanya mengantongi bandar yang di Lapas Jambi, tetapi Polisi juga mengaku sudah mengantongi bandar yang mengirimkan barang tersebut di Malaysia dan saat ini Pihak Polres juga melakukan koordinasi dengan Polda Kepri.
“Ini jaringan yang berada di Malaysia yang dikirim melalui jalur laut dan dimasukan kedalam mobil yang sudah di modifikasi,”katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan keempat pelaku yang di indikasi mencurigakan.
“Kami juga melakukan penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi ke 4 tersangka,”ujarnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Tanjungpinang membekuk 4 kurir narkoba sabu jaringan internasional, bersama barang bukti 25 kg sabu di Pelabuhan Kualatungkal, Jambi, Selasa(26/11/2019) pukul 19.00 WIB.� Keempat pelaku yang diamankan merupakan warga Jambi�bernama Wagiran (51), Panji Prabowo (23), Pendi (25) dan Arta Fanyukni (30), ke 4 pelaku mengaku sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.
Penulis:Roland












