Simpan Sabu 25 Gram di Anus, Polres Tanjungpinang Benarkan Tangkap 2 Kurir Narkoba Malaysia di Wisma Seroja

Simpan sabu di anus, Tersangka Sm kurir sabu asal Malaysia diamankan Satnarkoba Polres Tanjungpinang di Wisma Seroja.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang akhirnya buka suara dan membenarkan penangkapan 2 dari 3 tersangka sindikat Narkoba jaringan Malaysia. Ke tiga tersangka merupakan Warga negara Indonesia yang diamankan Polisi di Wisma Seroja Sabtu, (4/1/2020) kemarin.

Kapolres Tanjungpinang AKBP.M.Iqbal melalui Kasat Narkoba AKP.Crisman Panjaitan mengatakan, selain mengamankan 3 pelaku, pihaknya juga mengamanakan barang bukti 25 Gram narkoba sabu dari dua pelaku Sm dan Sh yang disembunyikan menggunakan tablet didalam anusnya.

Penangkapan lanjut Crisman, dilakukan atas infromasi yang diperoleh dari seorang kaki tangan ke dua pelaku yang sebelunya telah diamankan. Dan setelah diketahui, baru dilakukan penangkapan kepada Sm dan Sh di Wisma Seroja.

“Kedua pelaku membawa sabu dari Malaysia ke Tanjungpinang dengan modus menyembunyikan didalam anus mengunakan tablet untuk mengelabui petugas pelabuhan,”kata Chrisman Senin,(06/01/2019).

Kedua pelaku Sm dan Sh dikatakan, merupakan warga Bintan dan informasinya sempat menjadi germo di lokalisasi 24 Bintan, tapi karena pemerintah melakukan penututan, akhirnya Sm nekat beralih profesi sebagai kurir pembawa sabu dari Malaysia ke Tanjungpinang.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini ke 3 tersangka tengah dilakukan penahanan dan akan dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana Narkotika.

Penulis : Dani

Komentar