
PRESMEDIA.ID – Satnarkoba Polres Bintan akhirnya berhasil menangkap Desmon, sindikat jaringan penyelundupan narkoba yang sebelumnya melibatkan pelaku Jumanto dan Lafran, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Penangkapan pelaku Desmon dan dua pelaku ini, dilakukan Satres Narkoba Polres Bintan bekerja sama dengan Lapas Narkotika yang sebelumnya mengamankan dua pelaku kurir yang mau menyelundupkan Narkoba ke Lapas.
Selain mengamankan dua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba sabu seberat 33,87 gram.
Kasatnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar mengatakan, penangkapan dua pelaku narkoba itu pengembangan penyelundupan sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berlanjut.
Sebelumnya kata dia, dua warga Tanjungpinang, Jumanto (50) dan Lafran (40) telah diamankan di Lapas Narkotika karena membawa sabu yang disembunyikan dalam lauk rendang.
“Setelah menangkap Jumanto dan Lafran, kami terus mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, termasuk pemilik dan pemesan sabu tersebut,” ujar Iptu Davinci Josie di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Sabu yang diselundupkan ke dalam lapas adalah milik seorang tersangka bernama Desmon.
Tersangka Desmon, yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Kampung Pisang, Kijang, Bintan Timur.
“Desmon kini sudah ditahan bersama Jumanto dan Lafran,” jelas Iptu Davinci.
Selain itu, pihak yang memesan sabu dalam kasus ini adalah seorang narapidana (napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, yang berinisial K.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, napi tersebut telah dipindahkan ke ruang isolasi di dalam lapas.
Ketika ditanya mengenai asal-usul sabu tersebut, Iptu Davinci mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka Desmon yang dibawa dari Kota Batam.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami terus mengembangkan jaringan narkoba yang terlibat,” katanya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, juga mengatakan, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskoba Polres Bintan. Pihaknya telah memindahkan napi yang terlibat sebagai pemesan sabu ke sel isolasi untuk menghindari gangguan selama proses penyelidikan.
“Napi yang diduga sebagai pemesan sabu sudah kami isolasi di sel khusus,” ujar Bejo.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi


















