Satu Keluarga di Batam Positif COVID-19

Walikota Batam, Muhammad Rudi didampingi Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat konferensi pers belum lama ini.
Walikota Batam, Muhammad Rudi didampingi Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat konferensi pers belum lama ini.(f/goriau)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pasien Positif COVID-19 di Kota Batam bertambah 3 orang. Ketiga pasien dengan kode nomor 37, 38 dan 39 memiliki ikatan keluarga, satu ibu dan dua orang anak.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19, HM Rudi mengatakan, berdasarkan hasil screning dan tracing closes contact ketiga kasus baru ini merupakan terkontaminasi kasus positif nomor 35 yang telah meninggal dunia.

“Terkonfirmasi COVID-19 pada kasus ini merupakan satu keluarga, istri dan anak-anak kandung kasus nomor 35,” katanya, Jumat (8/5/2020).

Menurut Rudi, ketiga pasien positif COVID-19 ini telah sudah memperoleh perawatan di ruang isolasi Paviliun Tun Sundari RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan lebih lanjut. Sejauh ini kondisi kesehatannya cukup stabil tanpa ada gangguan kesehatan yang berarti.

Kendati demikian, dengan telah diperolehnya hasil pemeriksaan swab tenggorokon terhadap keluarga kasus nomor 35 tersebut, saat ini tim survelans dan Epidemiologi terus bergerak melakukan proses contact tracing dan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak terutama pada saat kegiatan takziah di rumah duka.

“Dimbau juga untuk masyarakat yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan dalam waktu dekat ini agar melapor dan memeriksakan dirinya ke Puskesmas setempat sesuai dengan domisili tempat tinggal masing-masing,” imbaunya.

Berikut disampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi COVID-19 di Batam :

1.Seorang perempuan berinisial �Ny.D� usia 52 Tahun, IRT, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 37 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah istri dari kasus COVID-19 Nomor 35 merupakan cluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi oleh Tim Surveilans Dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam.

2. Seorang laki-laki Tn.ARS usia 19 Tahun 07 Bulan, Mahasiswa, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam. merupakan kasus baru COVID-19 Nomor 38 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah Anak kandung kedua dari kasus COVID-19 Nomor 35 merupakan cluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi lebih
lanjut oleh Tim Surveilans Dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam.

3.Seorang Remaja laki-laki Tn.GRD usia 15 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru
COVID-19 Nomor 39 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah Anak kandung ketiga dari kasus COVID-19 Nomor 35 merupakan cluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi lebih lanjut oleh Tim Surveilans Dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam.

Penulis:Ismail�