
PRESMEDIA.ID – Serahakan Rancangan Perda (Ranperda) Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2025–2029, gubernur dan wakil gubernur H.Ansar Ahmad Nyanyang Haris Pratamura merencanakan 5 Visi dan 6 program utama pembangunan yang akan dilaksanakan di provinsi Kepri lima tahun kedepan.
Penyerahan Ranperda RPJMD Kepri 2025–2029 dilakukan Gubernur Ansar kepada DPRD Kepri untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda RPJMD Kepri.
Ansar mengatakakan, dokumen RPJMD yang diserahkan, bukan sekadar perencanaan administratif, melainkan komitmen politik dan sosial yang mencerminkan harapan masyarakat akan pembangunan daerah yang terukur, bertanggung jawab, dan berkeadilan.
“RPJMD Kepri 2025–2029 disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan kolaboratif. Ini menjamin dokumen selaras dengan arah pembangunan nasional, seperti RPJMD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029,” ujar Ansar.
Dalam paparannya, Ansar membeberkan sejumlah tantangan strategis yang akan dihadapi Kepri dalam lima tahun mendatang, antara lain: Kualitas pembangunan manusia yang belum merata, Potensi kemaritiman yang belum optimal, Tingkat kemiskinan dan pengangguran, Tata kelola pemerintahan yang perlu perbaikan.
Serta, ketimpangan infrastruktur antar wilayah dan Isu lingkungan dan pelestarian budaya Melayu.
Visi dan Misi RPJMD Kepri 2025–2029
Menghadapi tantangan tersebut, Pemprov Kepri menetapkan visi besar:
“Kepulauan Riau Maju, Makmur, dan Merata”, yang berakar pada kekuatan wilayah maritim, keadilan pembangunan, serta penguatan identitas budaya dan lingkungan.
Sedangkan lima misi utama RPJMD Kepri adalah:
1.Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis kemaritiman
2.Mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah
3.Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing dan berkarakter
4.Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan digital
5.Melestarikan budaya Melayu dan menjaga ekologi daerah
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Ansar-Nyanyang juga memprogramkan enam prioritas program strategis dalam pembangunan Kepri 2025–2029.
Keenam Program itu meliputi:
1.Optimalisasi potensi kemaritiman dan keunggulan daerah berkelanjutan
2.Percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah
3.Transformasi ekonomi berbasis investasi dan pertumbuhan inklusif
4.Pengembangan SDM unggul, berkarakter, dan berdaya saing
5.Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik
6.Pembinaan keagamaan, pelestarian budaya, dan harmoni sosial
“Program ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan masyarakat sebagai pusat utama,” tegas Gubernur Ansar.
Di akhir pidatonya, Gubernur mengajak DPRD Kepri untuk membahas Ranperda ini secara konstruktif dan memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen.
“Kami ingin RPJMD ini bukan hanya legal secara hukum, tapi juga menjadi dokumen hidup yang mampu menjawab aspirasi masyarakat dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Gubernur juga mengajak semua elemen masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan media massa untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kepri menuju 2029.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak adalah kunci sukses pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi













