Serahkan SK 1.158 P3K Tahap I 2024, Bupati Lingga Tekankan Disiplin dan integritas

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 pada Rabu (28/5/2025).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 pada Rabu (28/5/2025).

PRESMEDIA.ID – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 pada Rabu (28/5/2025).

Penyerahan SK PPPK Tahap I ini digelar sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kontribusi para tenaga non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Dalam sambutannya, Bupati Nizar mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi para pegawai yang sebelumnya berstatus non-ASN.

“Semoga penyerahan SK ini menjadi semangat baru dalam bekerja dan mengabdi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Lingga,” ujar Nizar.

Tekankan Disiplin dan Integritas ASN dan PPPK

Dalam kesempatan itu, Bupati Nizar juga menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin.

“Disiplin pegawai harus terus ditingkatkan. Bagi ASN atau PPPK yang melanggar, kami akan memberikan sanksi, mulai dari peringatan hingga pemberhentian, baik secara hormat maupun tidak hormat,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masih terdapat ASN di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang melanggar aturan kedisiplinan.

“Hal ini bukan untuk membuka aib, melainkan sebagai peringatan bahwa pemerintah daerah serius dalam menegakkan aturan disiplin kerja,” ujarnya lagi.

Di akhir sambutannya, Bupati Nizar berpesan agar seluruh PPPK yang baru dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat.

“Tidak semua orang mendapat kesempatan menjadi pegawai. Gunakan kesempatan ini untuk berkontribusi positif bagi daerah,” pungkasnya.

Penulis: Aulia
Editor : Redaksi