PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Mantan P{lt.Kepala BP.Kawasan Bintan, terdakwa M.Saleh Umar, dihukum 4 tahun
4 Tahun Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.