PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Jung Ta, terdakwa pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu 2,31
Dituntut 7 Tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.