PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terbukti bersalah menjadi pemilik dan pengedar narkoba Ganja, Hakim Pengadilan
Divonis 4 Tahun Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.