Pakai Sabu Saat Hamil, IRT ini Dituntut 34 Bulan Penjara
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang - Terdakwa Rita Prihatin, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengkonsumsi narkoba saat tengah mengandung alias hamil, dituntut 34 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sari Ramdhani Lubis di Pengadilan…