Gubernur Ansar Minta Dukungan Wapres Bangunan Monumen Bahasa Indonesia di Penyengat Tanjungpinang|11 September 202429 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, meminta dukungan dan
Pemprov Kepri dan Menteri PPN Gagas Pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat Dengan Anggaran Rp50 M Presmed Terkini, Tanjungpinang|2 Desember 202321 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah provinsi Kepri kembali menggagas pembanguan Monumen Bahasa di
Tim Inspektorat Sebut Progres Pekerjaan Monumen Bahasa di Penyengat Nol Persen Hukrim, Presmed Terkini|31 Januari 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Delapan saksi dari Tim Inspektorat Provinsi Kepri masing-masing Ibnu Kaldun, Nursal,
Keberatan Didakwa Terima Gratifikasi Rp.130 Juta, Arifin Nasir Ajukan Eksepsi Hukrim, Presmed Terkini|12 Desember 201921 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Keberatan dengan dakwaan Jaksa yang menyebut dirinya turut menerima gratifikasi Rp.130
Korupsi Monumen Bahasa Melayu Rp.2,2 M, Arifin Nasir Cs Didakwa Pasal Berlapis Hukrim, Presmed Terkini|12 Desember 201921 September 2024oleh PresMed PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa korupsi Arifin Nasir didakwa pasal berlapis menyalah gunakan jabatan dan
Korupsi Proyek MBP Rp.2,2 M, Arifin Nasir, Yunus dan M.Yazer Disidang Kamis Depan Hukrim, Presmed Terkini|5 Desember 201921 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Tiga tersangka dugaan korupsi Rp.2,2 Milliar proyek Monumen Bahasa Penyengat (MBP), Arifin
Korupsi Proyek MBP Rp.2,2 M, Berkas Perkara Arifin, Yunus dan Yazir Segera Dilimpah Jaksa ke PN� Hukrim, Presmed Terkini|1 Desember 201921 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi Kepri mengatakan, akan segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka
Minggu Depan Dilimpah, 3 Tersangka Korupsi Rp.2,2 M Proyek MBP Dijebloskan Ke Penjara Hukrim, Presmed Terkini|19 November 201918 September 2024oleh PresMed PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menjebloskan tiga tersangka dugaan korupsi Rp.2,2
Korupsi Proyek MBP Rp.2,2 M, Polda Kepri Ekspos 3 Tersangka Hukrim, Presmed Terkini|19 November 201921 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Batam�Ditreskrimsus Polda Kepri mengekspos 3 tersangka korupsi Rp.2,2 Milliar, Proyek Monumen Bahasa
Polda Kepri Jebloskan Arifin Nasir Dan Dua Tersangka ke Rutan Hukrim|1 Oktober 201921 September 2024oleh PresMed PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Penyidik Polda Kepri menahan mantan kepala dinas Kebudayaan Kepri, Arifin Nasir (AN)
Pemprov Kepri Kembali Wacanakan Bangun Monument Bahasa di Penyengat Prov Kepri|30 September 201921 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjugpinang- Kendati saat ini 3 tersangka Korupsi Proyek Monumen Bahasa Melayu Tahun
Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Monumen Bahasa Penyengat Hukrim|23 September 201921 September 2024oleh PresMed PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Penyidik Polda Kepri akhirnya mentetapkan tiga tersangka korupsi Rp.2,3 Milliar proyek