PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 3.813,44
Pemusnahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.