
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah kota Tanjungpiang mengatakan, tera ulang ukuran, takar dan timbangan di Kota Tanjungpinang tahun 2024 mengalami peningkatan 10 sampai 20 persen dibandingkan sebelumnya 2023.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Ahmad Solikin mengatakan, peningkatan ini terjadi dengan adanya kesadaran pelaku usaha serta pemberlakuannya yang gratis.
Tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) lainnya, lanjut Ahmad Solikhin, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Sejak gratis alhamdulillah, ada peningkatan 10 sampai 20 persen,” kata di Kota Tanjungpinang, Selasa (4/6/2024).
Saat ini, ia menyampaikan pelaku usaha antusias membawa timbangannya sendiri ke Kantor Disperdagin Kota Tanjungpinang untuk melakukan tera ulang.
Pelaku usaha di tahun sebelumnya tidak begitu ramai untuk melakukan tera ulang karena pada 2023 masih bayar.
“Tapi untuk 2024 ini pemerintah kota memberlakukan secara gratis untuk tera ulang,” jelasnya.
Dengan penggratisan retribusi Tera ulang ini, sebutnya, pihaknya tetap turun ke lapangan untuk jemput bola terhadap tera ulang.
“Kalau sekarang jemput bola tidak begitu berat dibandingkan tahun sebelumnya. Karena kita tidak terkejar target retribusi tera ulang lagi,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur