Tes Urin Narkoba BNN di Kepri, Kepala Dinas dan ASN Banyak Yang Alpa dan Kabur

Sejumlah Pejabat dan ASN Kepri saat mengisi formulis tes urin Narkoba yang digelar bersamaan dengan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotik (Foto:Presmedia.id)
Sejumlah Pejabat dan ASN Kepri saat mengisi formulis tes urin Narkoba yang digelar bersamaan dengan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotik (Foto:Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Suasana heboh terjadi di Aula Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Dompak, Senin (22/9/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemprov Kepri menggelar tes urine narkoba bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, sejumlah kepala dinas dan pegawai justru memilih kabur atau menghilang saat pemeriksaan urin mulai berlangsung.

Seorang anggota Satpol PP yang bertugas di pintu keluar mengatakan, banyak pejabat dan ASN keluar aula ketika tes urine dimulai.

“Saya jaga di pintu keluar sebelah kiri aula. Banyak pejabat dan pegawai yang keluar lalu tidak kembali, alasannya mengikuti kegiatan gubernur di sebelah,” ungkapnya.

Tes urine pejabat dan ASN Kepri ini, digelar bersamaan dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang menegaskan bahwa ASN dan pejabat harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

“Hingga saat ini, 70 persen penghuni lapas di Kepri adalah terpidana kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Narkoba merusak generasi penerus dan menghancurkan masa depan bangsa. Karena itu, ASN harus jadi teladan,” tegas Ansar.

Ansar juga menekankan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba.

“Saya minta tidak ada pejabat atau ASN yang meninggalkan ruangan sebelum tes urine. Jika ada yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada kompromi langsung diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Ia menyebut, Narkoba sebagai kejahatan luar biasa, semua pihak harus berkomitmen untuk memberantasnya, demikian juga sosialisasi Perda tentang pemberantasan Narkoba harus terus dimasukkan hingga masyarakat memahami.

Dengan langkah tegas ini, lanjut Ansar, Pemerintah berharap ASN benar-benar bisa menjadi motor penggerak gerakan Kepri Bebas Narkoba dan memberi inspirasi bagi masyarakat luas.

Undang 500 Pejabat dan ASN Yang hadir hanya 214 orang

Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Kepri, Muhammad Iksan, menjelaskan kegiatan ini merupakan kerja sama Pemprov Kepri dengan BNN.

Target peserta sosialisasi dan tes urine yang diundang mencapai 508 orang, terdiri dari kepala dinas, pejabat administrator, dan pengawas di lingkungan Pemprov Kepri. Namun yang hadir dalam kesempatan itu hanya 214 orang Pejabat dabn ASN.

Dengan sedikitnya pejabat dan ASN yang hadir,  Iksan mengatakan, akan melapor dan dan mengajukan ke Gubernur untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan tes urin di Masing-masing OPD provinsi Kepri.

“Tes urine ini simbol keseriusan pemerintah untuk menciptakan birokrasi bersih dari narkoba. ASN harus jadi contoh bagi masyarakat agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba, maka itu, nanti kami akan ajukan ke Gubernur untuk melaksanakan tes urin di masing-masing OPD bersama BNN” ujarnya.

Penulis:Presmedia 
Editor  :Redaksi 

Jangan Lewatkan