Tiga Pulau di Anambas Kembali Dipasarkan di Laman Luar Negeri

Tiga Pulau di Anambas Kembali Dipasarkan di Laman Luar Negeri
Salah satu destinasi wisata di Kepulauan Anambas. Tampak hamparan gugusan pulau dengan laut yang jernihh dan biru. (F_Pemkab_Anambas)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tiga pulau di Provinsi Kepulauan Riau kembali dipasarkan melalui situs jual beli pulau luar negeri. Berdasarkan pantauan, tiga pulau itu terdapat di Kabupaten Anambas, yakni Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung dipasarkan di laman http://www.privateislandsonline.com.

Situs yang beralamat di Canada itu memberikan gambaran tertulis tentang letak geografis dan potensi yang dimiliki ketiga pulau tersebut.

Dalam laman tersebut juga dijelaskan, Pulau Ayam terletak di Pulau Anambas dan dekat dengan pulau favorit Malaysia, Pulau Tioman. Letaknya juga dekat dengan Pulau Jemaja yang terkenal dengan kontur unik dan pemandangan yang indah.

Pulau Ayam memiliki pantai yang menakjubkan dan menawarkan perairan sebening kristal di sekelilingnya dengan terumbu karang luas yang sama sekali belum tersentuh hingga saat ini. Permata pulau pribadi ini adalah surga bagi mereka yang suka menyelam, snorkeling, dan memancing.

Pulau pribadi seluas 295 hektare ini adalah pelarian yang ideal ke surga yang menawarkan peluang investasi besar untuk pengembangan resor, yang mudah diakses dengan satu jam perjalanan pompong dari Pantai Padang, tak jauh dari Kampong Letung.

Sementara itu, dijelaskan pula dua pulau yang belum tersentuh untuk dijual yaitu Pulau Kembung dan Pulau Yudan, masing-masing seluas 3 hektare dan 28 hektare.

Kawasan ini dekat dengan kota-kota besar seperti Singapura, Kuala Lumpur dan Jakarta. Pulau-pulau tersebut terletak berdekatan satu sama lain dan idealnya keduanya akan dijual bersama tetapi juga tersedia untuk dijual secara terpisah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), TS Arif Fadillah meminta kepada Bupati Kepulauan Anambas untuk segera menelusuri isu penjualan tiga pulau melalui website internasional http://www.privateislandsonline.com.

“Kalau informasi itu benar, kita akan menyurati Bupati Anambas untuk diminta telusuri kenapa bisa sampai ada jual beli pulau di situs online luar negeri,” ungkap Arif saat ditemui di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (9/2/2021) kemarin.

Dijelaskan Arif, terkait kepemilikan pulau ada aturannya dan tidak bisa sembarangan. Akan ada tim untuk menelusurinya, yang biasanya juga ada dari TNI. Terkait aturan yang melarang pulau-pulau tersebut tidak boleh dimiliki warga negara Indonesia apalagi warga negara asing.

Kalaupun ada pengelolaan sumber daya di atas pulau itu, kata dia, maka ada prosedur yang harus dipatuhi. Informasi yang telah beredar ini perlu cepat ditanggapi, dari tingkap kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Memang isu seperti ini tidak baru kali ini saja, maka perlu dilakukan satu persepsi berjenjang dari provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa. Kami harapkan teman-teman di kabupaten segera telusuri. Karena kita harus jaga negara kita, kita harus jaga wilayah kita agar tidak terjadi hal hal yang tidak baik,” pungkasnya.

Penulis : Ismail
Editor: Ogawa

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com