TKA China Masuk di KEK Galang Batang, Apri: Itu Kewenangan Pusat dan Disnaker Kepri

Bupati Bintan Apri Sujadi
Bupati Bintan Apri Sujadi

PRESMEDIA.ID,Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi mengaku sangat prihatin dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemrpov Kepri yang mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok China masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.

Kepada media, Apri mengaku sangat geram dengan adanya pemberitaan, masih diperbolehkanya Tenaga Kerja Asal (TKA) China, masuk ke Kepri ditengah wabah virus corona yang saat ini mewabah. Namun dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menolak.

“Tapi saya tidak memiliki kewenangan untuk menolaknya karena pengawasan TKA itu ada ditangan kementerian dan Disnaker Kepri,” ujar Apri dengan nada kesal, Selasa (31/3/2020).

Apri juga mengaku kecewa dengan langkah PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) merekrut TKA untuk bekerja di KEK Galang Batang. Bahkan dia sudah beberapa kali mendapatkan laporan mengenai masuknya TKA itu.

Agar masalah TKA ini tidak mengganggu kondisi keamanan di Kabupaten Bintan, Apri mengatakan, telah menugaskan Disnaker Bintan untuk mengecek langsung ke lapangan, lalu melakukan komunikasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri.

Kita lagi sibuk mengantisipasi dan memerangi wabah Covid-19 mereka malah masukkan TKA,”jelasnya.

Selain meminta penjelasan dengan Disnaker Kepri, Pemerintah Kabupaten Bintan dikatakan, juga akan meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan serta Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan isolasi terhadap para TKA yang baru datang itu.

“Kita minta TKA itu diisolasi selama 14 hari di PT BAI,” ucapnya.

Penulis:Hasura