BPJS-TK-Tanjungpinang

Tokoh Agama Batam Apresiasi Kebijakan Insentif 14 Tahun dari H.M. Rudi

Calon Gubernur Kepri HM.Rudi-Aunur Rofiq saat melakukan pertemuan silaturahmi dan pertemuan dengan Tokoh Agama di Batam.
Calon Gubernur Kepri HM.Rudi-Aunur Rofiq saat melakukan pertemuan silaturahmi dan pertemuan dengan Tokoh Agama di Batam.

PRESMEDIA.ID, Batam – Kebijakan yang konsisten dan nyata dan bukan sekadar janji, menjadi ciri khas kepemimpinan H.Muhammad Rudi (HMR) selama menjabat sebagai Walikota Batam.

Hal ini disampaikan para tokoh agama dan alim ulama di Batam yang telah menerima insentif bulanan selama 14 tahun sebagai hasil dari kebijakan HMR.

Sejumlah tokoh Agama di Batam mengatakan, Kebijakan insentif bagi tokoh agama ini telah dimulai Rudi sejak masa jabatannya sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam.

Kebijakan tersebut terus dilanjutkan ketika ia menjabat sebagai Wakil Walikota Batam, hingga saat ini di masa kepemimpinannya sebagai Walikota Batam. Bahkan, kebijakan ini masih berlanjut meski HMR kini menjadi calon Gubernur Kepulauan Riau.

Perwakilan tokoh agama di Batam, Ustaz Deden Sirozuddin sangat mengapresiasi atas kebijakan insentif yang diberikan HMR tersebut.

“Insentif ini merupakan kebijakan yang murni dari Pak Rudi sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan terhadap tokoh agama,” ujar Ustaz Deden.

Tokoh agama yang menerima insentif ini berasal dari berbagai organisasi seperti Persatuan Muballigh Kota Batam (PMB), Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM).

Selain itu, Ustaz Deden, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah Guru Alquran (BMGQ) Batam mengatakan, insentif ini telah diperjuangkan sejak Rudi menjabat Wakil Walikota pada tahun 2010.

“Selama 14 tahun, bukanlah waktu yang singkat. Sejak 2010, Pak Wali telah memperjuangkan insentif bagi guru TPQ, dan sejak itu IPIM juga sudah mendapat insentif. Ini adalah bukti nyata perhatian dari Pak Wali kepada para tokoh agama,” jelasnya.

Deden juga mengingat bahwa pada awalnya, insentif yang diberikan hanya sebesar Rp150.000 per orang. Namun, berkat kebijakan HMR, jumlah insentif tersebut terus meningkat hingga saat ini mencapai Rp1 juta per bulan.

Penulis: Wido S
Editor : Redaksi

Komentar