
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepri sangat menyayangkan langka PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang menaikan tarif Pas masuk Pelabuhan tanpa mempetimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat.
Ketua MTI Kepri Syaiful mengatakan, walaupun Pelindo memiliki otoritas dalam mengelola Pelabuhan SBP. Tanjungpinang sebagai perusahaan BUMN, tetapi seharusnya, perlu melakukan koordinasi dan sosialisasi pada pemerintah daerah, DPRD serta masyarakat atas besaran dan persentase kenaikan pas masuk yang akan dilakukan.
Hal ini kata dia, sangat penting mengingat yang menjadi objek pemungutan pas masuk ke Pelabuhan itu adalah warga masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.
“Namun kalau kebijakanya  langsung menaikan tarif pas masuk per 1 Agustus 2023, ini sangat disayangkan,” ujarnya Selasa (18/7/2023).
Selain MTI, kenaikan pas masuk pelabuhan ini, juga banyak ditentang masyarakat dan pemerintah, karena Pelindo juga tidak pernah  melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah sepeti Pemkot dan DPRD Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah dan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Syaiful, kebijakan Pelindo menaikan pas masuk dengan mengasumsi kenaikan pas di beberapa daerah, juga tidak mendasar. Sebab, selain dengan kondisi ekonomi yang berbeda besaran tarif lama saja, Pelindo sudah meraih keuntungan besar.
“Coba lah Pelindo transparan berapa pemasukan setiap bulannya dan berapa biaya operasional atau pengeluarannya,” ujarnya.
Data Income pendapatan yang pernah di publish media, penghasilan Pelindo 1 Tanjungpinang dari uang pas masuk hampir mencapai Rp1,3 miliar sampai dengan Rp1,5 miliar perbulan. Pendapat pelindo ini, belum lagi dari izin upah tambat kapal, penyewaan parkir pada pihak ketiga serta sewa stand dan counter yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Kenaikan tarif Pas masuk pelabuhan ini kata Syaiful, juga berbanding terbalik dengan kondisi pelabuhan SBP.Tanjungpinang yang saat ini masih kurang memadai, khususnya lahan parkir, serta fasilitas lain seperti eskalator serta kereta dorong bagasi atau troli .
“Seharunya, dibenahi dahulu sarana fasilitas pelabuhan sebelum membuat kebijakan penyesuaian tarif pas masuk. Ini kan tidak ada eskalator sehingga masyarakat atau penumpang berjalan kaki cukup jauh sambil menenteng barang. Demikian juga troli, sehingga penumpang harus membayar jasa porter. Seharusnya hal ini dibenahi dahulu,†imbuhnya.
Selain itu kenaikan tarif pas masuk pelabuhan yang ditetapkan PT.Pelindo ini, juga jauh melebihi kenaikan tarif ongkos kapal ferry yang jelas membutuhkan BBM tinggi, sementara tarifnya hanya naik 20 persen saja.
Pelindo lanjutnya, seharunya dalam melakukan pengelolaan pelabuhan jangan hanya menjadikan sebuah komoditas yang bisa menghasilkan profit saja. Tetapi tidak memperhatikan key performance indicator (KPI) yang telah ditetapkan dengan baik.
Sebab lanjut Syaiful, profit yang tinggi akan menjadi tidak berguna apabila pada sisi pelayanan publik mengalami berbagai kendala yang menjadi beban masyarakat.
“Atas hal itu, Kami mendesak Pemerintah dan DPRD kota Tanjungpinang untuk mempertanyakan kebijakannya tersebut ke pihak PT Pelindo 1 Tanjungpinang. Karena pemerintah harus pro rakyat dan memikirkan kepentingan masyarakat umum. Sehingga Pelindo jangan semena mena menaikan tarif pas seenaknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelindo Tanjungpinang menyatakan, akan menaikkan tarif pas masuk ke pelabuhan pada penumpang domestik dan internasional per 1 Agustius 2023 ini.
Adapun pas masuk pada pelabuhan domestik dari Rp10,000 sebelumnya, menjadi Rp15.000 atau naik 50 persen. Sedangkan pas masuk pelabuhan internasional, untuk warga negara Indonesia (WNI) semula hanya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu. Sedangkan bagi warga negara asing (WNA) naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaktur